BNI Syariah, Hindari Riba Bonus Segudang Fasilitas
Menabung merupakan kebiasaan yang telah diajarkan orang tua kita sejak dini. Tujuannya baik, karena menabung mempunyai segudang manfaat, mulai dari belajar hidup hemat, untuk persiapan keuangan masa depan hingga menjadi uang cadangan jika ada keperluan mendadak.
Berbicara perihal menabung, di era modern siapa si yang tidak tahu bank? Ya, hampir semua orang pasti tahu bank. Dilansir dari wikipedia, Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Dan pengertian paling awam, paling simplenya, bank adalah tempat untuk kita menabung haha.
Namun dalam ajaran islam, ada yang namanya riba. Saya tidak akan membahas lebih dalam apa itu riba karena masalah riba berkaitan dengan hukum-hukum islam lebih dalam yang tentunya ilmu saya belum sampai kesana. Intinya, ketika kita menabung di bank konvensional, tentunya kita akan mendapat yang namanya bunga, besaran bunga tergantung dari berapa banyak jumlah uang yang kita tabung juga presentasenya berbeda antara satu bank dengan bank lain atau bahkan berbeda tiap jenis produk tabungan. Nah, bunga tabungan itu dalam islam termasuk riba dan haram hukumnya.
Sampai sini sudah pusing bukan dengan tulisan saya, ya pasti pusing, saya yang nulis aja pusing.
Kita langsung masuk intinya saja. Jadi, agar kita terhindar dari riba, kita perlu memilih jenis tabungan yang tidak memberikan bunga atau menggunakan sistem lain(bagi hasil). Memangnya ada tabungan yang seperti itu? Ada, jawabannya adalah bank syariah.
Dalam tulisan ini saya tidak dibayar pihak manapun untuk mempromosikan produknya. Saya hanya menulis berdasarkan pengalaman pribadi saya.
Yup saya ingin berbagi pengalaman saya membuka rekening tabungan BNI syariah, tepatnya produk tabungan iB Hasanah.
Kenapa pilih BNI syariah? Kan banyak bank-bank syariah lain. Nah, jujur saja awalnya saya melihat-lihat hp teman, lalu menemukan aplikasi mobile banking BNI. Karena saya sedang mencari produk tabungan yang bebas biaya admin bulanan, akhirnya saya kepoin dia pake tabungan jenis apa, serta adminnya mahal atau tidak.
Singkat cerita dia mengatakan bahwa dia menabung di BNI syariah dan tanpa dipungut biaya admin bulanan. So, saya excited dengan jawaban dia karena dia bisa menggunakan ATM serta mobile banking tanpa dipungut biaya admin bulanan alias 0 rupiah.
Selanjutnya saya kepoin web bnisyariah.co.id dan ternyata benar, salah satu jenis tabungan mereka yaitu iB Hasanah dengan akad wadiah itu bebas biaya pengelolaan ATM, dengan kata lain biaya admin bulanan 0 rupiah.
Yah, setelah ngepoin web bni syariah berhari-hari, akhirnya hari ini saya benar-benar merealisasikan keinginan saya untuk menabung di BNI syariah.
Oh ya wait, sebelum lanjut cerita pengalaman saya. Ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu produk tabungan yang saya bahas dalam tulisan ini, yaitu iB Hasanah. Jadi, iB Hasanah itu ada 2 pilihan akad(perjanjian) yaitu Wadiah dan Mudharabah. Intinya simple si, untuk akad Wadiah ibaratnya kita hanya menitipkan uang kita dan pihak bank tidak berhak menambah atau mengurangi tabungan kita(bagi hasil). Sedangkan untuk akad Mudharabah nantinya uang kita akan dikelola oleh bank untuk suatu usaha dan nantinya untung rugi hasil usaha akan dibagi antara nasabah dengan bank sesuai presentase yang disepakati(bagi hasil).
Syarat membuka rekening iB Hasanah yang tertera di web maupun brosur BNI syariah adalah :
Singkat cerita, saya mengisi formulir pembukaan rekening seperti saat membuka rekening bank pada umumnya hanya saja akan ditanyakan pilihan akadnya seperti yang sudah saya jabarkan di atas yaitu akad Wadiah(saya pilih ini) dan Mudharabah. Dan akhirnya saya mendapatkan kartu debit GPN dengan status langsung aktif(bisa digunakan untuk transaksi) lalu mengaktifasi mobile banking. Nah perihal aktifasi mobile banking awalnya saya diberitahu bahwa baru bisa mengaktifkan setelah 1x24 jam tapi tiba-tiba karena alasan entah apa ternyata bisa diaktifkan dihari itu juga, Alhamdulillah.
Dengan menggunakan BNI syariah iB Hasanah dengan akad Wadiah, selain terhindar dari riba juga kita diuntungkan dengan bebas biaya admin.
Fasilitas E-Banking merupakan keuntungan bagi para millenials dengan mobilitas yang tinggi.
Yup, mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan. Sekali lagi saya tekankan bahwa, saya menulis tulisan ini tidak dibayar oleh pihak manapun. Peristiwa-peristiwa di atas adalah berdasarkan pengalaman saya. Kalau teman-teman ada pengalaman serupa boleh sampaikan melalui kolom komentar, terima kasih.
Berbicara perihal menabung, di era modern siapa si yang tidak tahu bank? Ya, hampir semua orang pasti tahu bank. Dilansir dari wikipedia, Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Dan pengertian paling awam, paling simplenya, bank adalah tempat untuk kita menabung haha.
Namun dalam ajaran islam, ada yang namanya riba. Saya tidak akan membahas lebih dalam apa itu riba karena masalah riba berkaitan dengan hukum-hukum islam lebih dalam yang tentunya ilmu saya belum sampai kesana. Intinya, ketika kita menabung di bank konvensional, tentunya kita akan mendapat yang namanya bunga, besaran bunga tergantung dari berapa banyak jumlah uang yang kita tabung juga presentasenya berbeda antara satu bank dengan bank lain atau bahkan berbeda tiap jenis produk tabungan. Nah, bunga tabungan itu dalam islam termasuk riba dan haram hukumnya.
Sampai sini sudah pusing bukan dengan tulisan saya, ya pasti pusing, saya yang nulis aja pusing.
Kita langsung masuk intinya saja. Jadi, agar kita terhindar dari riba, kita perlu memilih jenis tabungan yang tidak memberikan bunga atau menggunakan sistem lain(bagi hasil). Memangnya ada tabungan yang seperti itu? Ada, jawabannya adalah bank syariah.
Dalam tulisan ini saya tidak dibayar pihak manapun untuk mempromosikan produknya. Saya hanya menulis berdasarkan pengalaman pribadi saya.
Yup saya ingin berbagi pengalaman saya membuka rekening tabungan BNI syariah, tepatnya produk tabungan iB Hasanah.
Kenapa Pilih BNI Syariah?
Buku Tabungan BNI Syariah |
Singkat cerita dia mengatakan bahwa dia menabung di BNI syariah dan tanpa dipungut biaya admin bulanan. So, saya excited dengan jawaban dia karena dia bisa menggunakan ATM serta mobile banking tanpa dipungut biaya admin bulanan alias 0 rupiah.
Selanjutnya saya kepoin web bnisyariah.co.id dan ternyata benar, salah satu jenis tabungan mereka yaitu iB Hasanah dengan akad wadiah itu bebas biaya pengelolaan ATM, dengan kata lain biaya admin bulanan 0 rupiah.
Yah, setelah ngepoin web bni syariah berhari-hari, akhirnya hari ini saya benar-benar merealisasikan keinginan saya untuk menabung di BNI syariah.
Oh ya wait, sebelum lanjut cerita pengalaman saya. Ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu produk tabungan yang saya bahas dalam tulisan ini, yaitu iB Hasanah. Jadi, iB Hasanah itu ada 2 pilihan akad(perjanjian) yaitu Wadiah dan Mudharabah. Intinya simple si, untuk akad Wadiah ibaratnya kita hanya menitipkan uang kita dan pihak bank tidak berhak menambah atau mengurangi tabungan kita(bagi hasil). Sedangkan untuk akad Mudharabah nantinya uang kita akan dikelola oleh bank untuk suatu usaha dan nantinya untung rugi hasil usaha akan dibagi antara nasabah dengan bank sesuai presentase yang disepakati(bagi hasil).
Tabel Perbandingan Akad
Keterangan | Wadiah | Mudharabah |
---|---|---|
Biaya Pengelolaan Rekening | Rp 0 | Rp 7.500 |
Tutup Rekening | Rp 20.000 | Rp 10.000 |
Saldo Minimum | Rp 20.000 | Rp 100.000 |
Biaya Dibawah Saldo Minimum | Rp 0 | Rp 10.000 |
Biaya Pembuatan Kartu ATM (chip) | Rp 10.000 | Rp 10.000 |
Keuntungan iB Hasanah:
- Hasanah debit silver : Limit transaksi tarik tunai Rp 5 Juta/hari, transfer Rp 50 juta/hari ke sesama BNIS/BNI dan Rp 25 juta/hari ke non BNIS/BNI.
- Hasanah debit GPN(saya dapat kartu yang ini) : Limit transaksi tarik tunai Rp 10 Juta/hari, transfer Rp 100 juta/hari ke sesama BNIS/BNI dan Rp 25 juta/hari ke non BNIS/BNI.
- Bebas admin bulanan untuk akad wadiah.
- Fasilitas E-Banking(Internet Banking, SMS Banking, dan Mobile Banking)
- Bebas biaya tarik tunai di seluruh ATM BNI serta bebas biaya transfer ke sesama rekening BNIS/BNI.
Syarat membuka rekening iB Hasanah yang tertera di web maupun brosur BNI syariah adalah :
- Formulir pembukaan rekening(disediakan oleh bank)
- Kartu identitas asli(KTP/Paspor)
- Setoran awal minimal Rp 100.000
Singkat cerita, saya mengisi formulir pembukaan rekening seperti saat membuka rekening bank pada umumnya hanya saja akan ditanyakan pilihan akadnya seperti yang sudah saya jabarkan di atas yaitu akad Wadiah(saya pilih ini) dan Mudharabah. Dan akhirnya saya mendapatkan kartu debit GPN dengan status langsung aktif(bisa digunakan untuk transaksi) lalu mengaktifasi mobile banking. Nah perihal aktifasi mobile banking awalnya saya diberitahu bahwa baru bisa mengaktifkan setelah 1x24 jam tapi tiba-tiba karena alasan entah apa ternyata bisa diaktifkan dihari itu juga, Alhamdulillah.
Pengalaman Mengesankan :
Interaksi
Didoakan
Kesimpulan
Dengan membuka tabungan iB hasanah Insya Allah saya bisa terhindar dari Riba, mengapa? Karena tabungan iB Hasanah dengan akad wadiah khususnya, itu ibaratnya kita hanya menitip uang kita saja, uang kita tidak akan berkurang maupun bertambah jika kita tidak melakukan transaksi apapun.Dengan menggunakan BNI syariah iB Hasanah dengan akad Wadiah, selain terhindar dari riba juga kita diuntungkan dengan bebas biaya admin.
Fasilitas E-Banking merupakan keuntungan bagi para millenials dengan mobilitas yang tinggi.
Yup, mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan. Sekali lagi saya tekankan bahwa, saya menulis tulisan ini tidak dibayar oleh pihak manapun. Peristiwa-peristiwa di atas adalah berdasarkan pengalaman saya. Kalau teman-teman ada pengalaman serupa boleh sampaikan melalui kolom komentar, terima kasih.
Post a Comment for "BNI Syariah, Hindari Riba Bonus Segudang Fasilitas"